Breaking News

Kudus

Random post

Minggu, 30 Agustus 2015

Lowongan Kerja RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
Lowongan Kerja RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito adalah rumah sakit umum yang terletak di Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sebagai rumah sakit terbesar di Kota Jogja, RSUP Dr. Sardjito berusaha mengembangkan diri menjadi rumah sakit bertaraf internasional agar mampu menangani permasalahan kesehatan dengan lebih baik. Saat ini, RSUP Dr. Sardjito telah bekerja sama dengan berbagai rumah sakit internasional yang berada di luar negeri. Mitra Terpercaya Menuju Sehat menjadi semangat yang dibawa oleh setiap staff kesehatan dan pengelola RSUP Dr. Sardjito. Segala fasilitas dan tenaga ahli yang kompeten di bidangnya telah disiapkan untuk untuk anda yang membutuhkan pelayanan kesehatan.


Lowongan Kerja RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito berada persis di sebelah barat Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada dan di sebelah selatan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada. Didirikan pada tahun 1982, rumah sakit ini segera menjadi mitra tetap Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada dalam menyelenggarakan pendidikan dokter, dokter spesialis, dan perawat. Rumah Sakit ini mempunyai beragam layanan spesialis, yaitu penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, bedah umum, bedah orthopedi, bedah plastik, bedah thorax, jantung, dan pembuluh darah, bedah saluran kemih, bedah anak, bedah tumor, bedah saraf, anestesi, kebidanan dan penyakit kandungan, telinga hidung tenggorokan leher kepala, penyakit mata, kesehatan anak, radiologi, dan rehabilitasi medis.

Gagasan mendirikan Rumah Sakit Umum dan Pendidikan pada satu lokasi guna pendidikan calon dokter dan dokter ahli serta untuk pengembangan penelitian, pertama kali dicetuskan oleh Prof. Dr. Sardjito pada tahun 1954, dan  karena dirasakan pula adanya kebutuhan mendesak perlunya Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) guna mencukupi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta serta Jawa Tengah Bagian Selatan.

Perjuangan tersebut baru berhasil tahun anggaran 1970/1971 menggunakan biaya dari Departemen Kesehatan RI dengan lokasi di Pingit, sayangnya setelah ditinjau oleh Departemen  Kesehatan RI dianggap tidak memadai. Setelah pembicaraan lebih lanjut maka pembangunan RSUP dipindahkan  ke daerah Sekip dengan nama RSUP Dr. Sardjito. Penggunaan nama tersebut adalah untuk mengenang perjuangan dan jasa-jasa Prof. Dr. Sardjito.

RSUP Dr. Sardjito didirikan dengan SK MenKes RS no. 126/Ka/B.VII/74 tanggal 13 Juni 1974, yaitu sebagai RSU tipe B pendidikan pengelolaan oleh Dep.Kes. RI melalui Dir.Jen.Yan.Med. Tugas utamanya adalah melakukan pelayanan kesehatan masyarakat dan melaksanakan sistem rujukan bagi masyarakat DIY dan Jawa Tengah bagian Selatan, serta dimanfaatkan guna kepentingan pendidikan calon dokter dan dokter ahli oleh Fakultas Kedokteran (FK) UGM.

Berdasarkan SK bersama antara Men.Kes. RI dan Menteri P & K RI No. 522/ Men.Kes/SKB/X/81 no. 0283a/U/1981 tanggal 2 Oktober 1981 telah dilakukan penggabungan RS UGM ke dalam  RSUP Dr. Sardjito dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah, baik dana, peralatan maupun tenaga dari Departemen Kesehatan RI, Departemen Pendidikan & Kebudayaan serta instansi lain terkait. Pada tanggal 8 Februari 1982 RSUP Dr. Sardjito telah dibuka secara resmi oleh Presiden RI Soeharto.

RS Dr. Sardjito Sebagai RS Pendidikan Tipe B

RS Dr. Sardjito sebagai RSUP Pendidikan membantu memberikan fasilitas untuk melaksanakan kegiatan pendidikan profesi calon dokter dan dokter spesialis serta menjadi lahan praktek dari Institusi Kesehatan dan Non Kesehatan baik di wilayah Prop. DIY maupun dari luar Propinsi DIY bahkan ada dari luar negeri.

RS Dr. Sardjito Sebagai RS Rujukan

RS Dr. Sardjito merupakan rujukan tertinggi  untuk daerah DIY dan Jawa Tengah bagian Selatan. Rujukan yang diberikan adalah rujukan pelayanan medis, rujukan pengetahuan maupun ketrampilan medis dan non medis. Dengan didukung oleh tenaga medis yang berkualitas serta tersedianya peralatan yang canggih dengan penanganan medis yang selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi kedokteran, maka RS Dr. Sardjito akan selalu berusaha untuk memberikan pelayanan rujuan yang prima.

Dalam kegiatan rujukan ini RS Dr. Sardjito berifat pro aktif mengikuti perkembangan dan menjalin hubungan kerja dengan rumah sakti di DIY, luar DIY maupun luar negeri dan juga dengan FK UGM maupun instansi pelayanan kesehatan dan pendidikan dalam dan luar negeri.

RS Dr. Sardjito Sebagai RS Swadana dan PNBP

Dalam kurun waktu 20 tahun, status RS Dr. Sardjito mengalami 4 kali perubahan pada tahun 1982 -1993/1994 berstatus sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT). Tahun 1993/1994 – 1997/1998 RS Dr. Sardjito berstatus Unit Swadana dan pada tahun 1997/1998 – 2002 status menjadi Unit/ Instansi PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak). Dalam ketiga status tadi terdapat perbedaan dalam penerimaan maupun pembiayaan rumah sakit. Sejak tahun 2002 sampai tahun 2005  RS Dr. Sardjito berstatus Perusahan Jawatan/ Perjan.

RS Dr. Sardjito Sebagai RS Perjan

Sebagaimana diketahui dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1131 / Menkes / SK / XII / 1993 RSUP Dr. Sardjito ditetapkan sebagai rumah sakit unit swadana. Namun dengan berlakunya Undang-Undang No. 20 tahun 1997 dan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), praktis rumah sakit sebagai unit swadana menjadi gugur atau batal. Perkembangan selanjutnya RSUP Dr. Sardjito bersama 12 rumah sakit rumah sakit vertikal melalui Peraturan Pemerintah No. 121 tahun 2000 tanggal 12 Desember 2000 yang ditandatangani Presiden Abdurrahman Wahid RSUP Dr. Sardjito resmi menjadi Perusahaan Jawatan, yang selanjutnya penulisan rumah sakit menjadi RUMAH SAKIT (RS) DR. SARDJITO. Dalam statusnya sebagai unit mandiri atau PERJAN ini, diharapkan otonomi yang luas dalam pengelolaan sumber daya akan lebih nyata. Hal ini akan mendorong dan menciptakan fleksibilitas dan efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya sekaligus pengeluaran yang efektif, ekonomis dan produktif serta mensosialisasikan pelayanan prima.

RS Dr. Sardjito Sebagai RS Pendidikan Tipe A

Meskipun RS Dr. Sardjito mengalami berbagai macam perubahan status, tidak mempengaruhi kinerja RS Dr. Sardjito dalam mengemban misi dan visinya bahkan penyelenggaraan  pelayanan dan SDM yang dimiliki semakin berkualitas , hal ini dapat dibuktikan dengan turunnya Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1174/MENKES/SK/2204 pada tanggal 18 Oktober 2004 tentang Penetapan Kelas RS Dr. Sardjito Yogyakarta sebagai RS Umum Kelas A yang merupakan rujukan untuk daerah Propinsi DIY dan Jawa Tengah Bagian Selatan.

RS Dr. Sardjito Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) 

Perkembangan status RS Dr. Sardjito masih terus berjalan seiring waktu dengan  berakhirnya status PERJAN. Sejak ditetapkannya PP RI No. 23 Tahun 2005 tanggal 13 Juni 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) maka RS Dr. Sardjito termasuk salah satu dari 13 rumah sakit status perjan yang berubah menjadi BLU. (disarikan pada November 2009. Redaksi)

VISI MISI

Visi :

"Menjadi Rumah Sakit Pendidikan dan Rujukan Nasional yang terkemuka berstandar Internasional pada tahun 2019."

Misi :
  1. Memberikan pelayanan kesehatan yang prima, berstandar internasional dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat melalui pembinaan akuntabilitas korporasi dan profesi
  2. Melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan dibidang kesehatan untuk menghasilkan SDM yang berkualitas.
  3. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan Ilmu
  4. Pengetahuan teknologi kedokteran dan Kesehatan (IPTEKDOKKES) yang berwawasan Global.
  5. Meningkatkan kesejahteraan Karyawan


Kontak : 

RSUP Dr. Sardjito
Jl. Kesehatan No. 1 
Sekip 
Sinduadi
Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55284

Sumber : sardjitohospital.co.id/

Untuk mencapai visi kemenkes yaitu menjadi kelompok bisnis terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder-nya, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta sedang mencari pemuda - pemudi terbaik yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi posisi lowongan kerja terbaru 2016.

Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan September 2015 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta di Lowongan Terbaru posisi : BANYAK POSISI LOWONGAN

Pada hari ini bulan September 2016 Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta kembali membuka kesempatan berkarir atau membuka Lowongan Kerja Terbaru bulan September 2015 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut : 



Lowongan Kerja RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta


Posisi Loker RSUP Dr. Sardjito :

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito membuka penerimaan pegawai Non CPNS, Beirikut informasi selengkapnya :





Persyaratan Loker :
  • Pelamar Warga indonesia
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
  • Memiliki IPK untuk PTN Minimal 2.75 dan pelamar perguruan tinggi swasta IPK Minimal 3.00
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
  • Tidak terikat dan atau tidak sedang menjadi pegawai dari instansi manapun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal dan non formal
  • Memiliki penampilan menarik'berbadan sehat
  • Bersedia menjadi pegawai non pegawai negeri sipil Non PNS kontrak RSUP Dr Sardjito dan tidak menuntut menjadi CPNS /PNS
  • Berasal dari lulusan institusi pendidikan non kesehatan minimal terakreditasi B dari BAN PT dan lulusan dari institusi pendidikan kesehatan minimal terakreditasi B dari badan PPSDM kesehatan kementerian kesehatan RI atau BAN PT



Jadwal Pelaksanaan :




Tata cara Registrasi Online :
  1. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website bagian SDM RSUP Dr sardjito http://sdm.sardjitohospital.co.id/ Mulai tanggal 1 sampai 10 september 2015 mendatang
  2. Wajib memperhatikan langkah langkah pengisian secara cermat dan hati hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi
  3. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 formasi dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan formasi yang sudah diisikan pada saat pendaftaran online
  4. Setelah melakuakn pendaftaran online, pelamar wajib mencetak hasil pendaftaran secara online dan menempel 1 lembar pas poto berwarna terbaru ukuruan 4x6 serta menandatangani print out pendaftaran secara online tersebut
  5. Pendaftaran secara online akan diproses setelah berkas lamaran diterima panitia yang dikirimkan melalui PO BOX 15000 YK 55000



Catatan :
  • Loker RSUP Dr. Sardjito ditutup pada tanggal : 10 September 2015


Bagaimana Anda tertarik untuk bekerja di Loker RSUP Dr. Sardjito ?

Jika anda tertarik dengan loker terbaru hari ini bulan September 2015 ini yaitu yang memberikan informasi kepada anda tentang : Lowongan Kerja Terbaru Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta, Silahkan melakukan REGISTRASI ONLINE dan mengirimkan berkas persyaratan sesuai dengan petunjuk diatas.



Read more ...

Lowongan Kerja KPU (Komisi Pemilihan Umum)

Lowongan Kerja KPU (Komisi Pemilihan Umum)
Lowongan Kerja KPU (Komisi Pemilihan Umum) - Komisi Pemilihan Umum (disingkat KPU) adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. Secara ringkas mungkin, KPU yang ada sekarang merupakan KPU keempat yang dibentuk sejak era Reformasi 1998. KPU pertama (1999-2001) dibentuk dengan Keppres No 16 Tahun 1999, beranggotakan 53 orang anggota, dari unsur pemerintah dan Partai Politik. KPU pertama dilantik Presiden BJ Habibie. KPU kedua (2001-2007) dibentuk dengan Keppres No 10 Tahun 2001, beranggotakan 11 orang, dari unsur akademis dan LSM. KPU kedua dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 11 April 2001.


Lowongan Kerja KPU (Komisi Pemilihan Umum) - KPU ketiga (2007-2012) dibentuk berdasarkan Keppres No 101/P/2007 yang berisikan tujuh orang anggota yang berasal dari anggota KPU Provinsi, akademisi, peneliti dan birokrat dilantik tanggal 23 Oktober 2007 minus Syamsulbahri yang urung dilantik Presiden karena masalah hukum.

Untuk menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum 2009, image KPU harus diubah sehingga KPU dapat berfungsi secara efektif dan mampu memfasilitasi pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil. Terlaksananya Pemilu yang jujur dan adil tersebut merupakan faktor penting bagi terpilihnya wakil rakyat yang lebih berkualitas, dan mampu menyuarakan aspirasi rakyat. Sebagai anggota KPU, integritas moral sebagai pelaksana pemilu sangat penting, selain menjadi motor penggerak KPU juga membuat KPU lebih kredibel di mata masyarakat karena didukung oleh personal yang jujur dan adil.

Tepat tiga tahun setelah berakhirnya penyelenggaraan Pemilu 2004, muncul pemikiran di kalangan pemerintah dan DPR untuk meningkatkan kualitas pemilihan umum, salah satunya kualitas penyelenggara Pemilu. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU dituntut independen dan non-partisan.

Untuk itu atas usul insiatif DPR-RI menyusun dan bersama pemerintah mensyahkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu. Sebelumnya keberadaan penyelenggara Pemilu terdapat dalam Pasal 22-E Undang-undang Dasar Tahun 1945 dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu diatur mengenai penyelenggara Pemilihan Umum yang dilaksanakan oleh suatu Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Sifat nasional mencerminkan bahwa wilayah kerja dan tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara Pemilihan Umum mencakup seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sifat tetap menunjukkan KPU sebagai lembaga yang menjalankan tugas secara berkesinambungan meskipun dibatasi oleh masa jabatan tertentu. Sifat mandiri menegaskan KPU dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum bebas dari pengaruh pihak mana pun.

Perubahan penting dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu, meliputi pengaturan mengenai lembaga penyelenggara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden; serta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang sebelumnya diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan kemudian disempurnakan dalam 1 (satu) undang-undang secara lebih komprehensif.

Dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu diatur mengenai KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum yang permanen dan Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu. KPU dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta dalam hal penyelenggaraan seluruh tahapan pemilihan umum dan tugas lainnya. KPU memberikan laporan Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu juga mengatur kedudukan panitia pemilihan yang meliputi PPK, PPS, KPPS dan PPLN serta KPPSLN yang merupakan penyelenggara Pemilihan Umum yang bersifat ad hoc. Panitia tersebut mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum dalam rangka mengawal terwujudnya Pemilihan Umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Dalam rangka mewujudkan KPU dan Bawaslu yang memiliki integritas dan kredibilitas sebagai Penyelenggara Pemilu, disusun dan ditetapkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Agar Kode Etik Penyelenggara Pemilu dapat diterapkan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum, dibentuk Dewan Kehormatan KPU, KPU Provinsi, dan Bawaslu.

Di dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD, jumlah anggota KPU adalah 11 orang. Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu, jumlah anggota KPU berkurang menjadi 7 orang. Pengurangan jumlah anggota KPU dari 11 orang menjadi 7 orang tidak mengubah secara mendasar pembagian tugas, fungsi, wewenang dan kewajiban KPU dalam merencanakan dan melaksanakan tahap-tahap, jadwal dan mekanisme Pemilu DPR, DPD, DPRD, Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan Pemilu Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah.

Menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu, komposisi keanggotaan KPU harus memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh persen). Masa keanggotaan KPU 5 (lima) tahun terhitung sejak pengucapan sumpah/janji.

Penyelenggara Pemilu berpedoman kepada asas : mandiri; jujur; adil; kepastian hukum; tertib penyelenggara Pemilu; kepentingan umum; keterbukaan; proporsionalitas; profesionalitas; akuntabilitas; efisiensi dan efektivitas.

Cara pemilihan calon anggota KPU-menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu-adalah Presiden membentuk Panitia Tim Seleksi calon anggota KPU tanggal 25 Mei 2007 yang terdiri dari lima orang yang membantu Presiden menetapkan calon anggota KPU yang kemudian diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengikuti fit and proper test. Sesuai dengan bunyi Pasal 13 ayat (3) Undang-undang N0 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu, Tim Seleksi Calon Anggota KPU pada tanggal 9 Juli 2007 telah menerima 545 orang pendaftar yang berminat menjadi calon anggota KPU. Dari 545 orang pendaftar, 270 orang lolos seleksi administratif untuk mengikuti tes tertulis. Dari 270 orang calon yang lolos tes administratif, 45 orang bakal calon anggota KPU lolos tes tertulis dan rekam jejak yang diumumkan tanggal 31 Juli 2007.

Tugas dan kewenangan

Dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa untuk melaksanakan Pemilihan Umum, KPU mempunyai tugas kewenangan sebagai berikut :
  • Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum;
  • Menerima, meneliti dan menetapkan Partai-partai Politik yang berhak sebagai peserta Pemilihan Umum;
  • Membentuk Panitia Pemilihan Indonesia yang selanjutnya disebut PPI dan mengkoordinasikan kegiatan Pemilihan Umum mulai dari tingkat pusat sampai di Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut TPS;
  • Menetapkan jumlah kursi anggota DPR, DPRD I dan DPRD II untuk setiap daerah pemilihan;
  • Menetapkan keseluruhan hasil Pemilihan Umum di semua daerah pemilihan untuk DPR, DPRD I dan DPRD II;
  • Mengumpulkan dan mensistemasikan bahan-bahan serta data hasil Pemilihan Umum;
  • Memimpin tahapan kegiatan Pemilihan Umum.

Dalam Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 terdapat tambahan huruf :
  • Tugas dan kewenangan lainnya yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.

Sedangkan dalam Pasal 11 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tersebut juga ditambahkan, bahwa selain tugas dan kewenangan KPU sebagai dimaksud dalam Pasal 10, selambat-lambatnya 3 (tiga) tahun setelah Pemilihan Umum dilaksanakan, KPU mengevaluasi sistem Pemilihan Umum.

Visi dan Misi

VISI

Terwujudnya Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

MISI

  1. Membangun lembaga penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan kapabilitas dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum;
  2. Menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, akuntabel, edukatif dan beradab;
  3. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum yang bersih, efisien dan efektif;
  4. Melayani dan memperlakukan setiap peserta Pemilihan Umum secara adil dan setara, serta menegakkan peraturan Pemilihan Umum secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  5. Meningkatkan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Umum demi terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia yang demokratis.

Kontak

Jl. Imam Bonjol No.29 Jakarta 10310
Tlp. 021- 31937223 , Fax. 021-3157759
info@kpu.go.id

Sumber : kpu.go.id

Untuk mencapai visi kemenkes yaitu menjadi kelompok bisnis terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder-nya, KPU (Komisi Pemilihan Umum) sedang mencari pemuda - pemudi terbaik yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi posisi lowongan kerja terbaru 2016.

Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan September 2015 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Lowongan Terbaru posisi : BANYAK POSISI LOWONGAN

Pada hari ini bulan September 2016 KPU (Komisi Pemilihan Umum) kembali membuka kesempatan berkarir atau membuka Lowongan Kerja Terbaru bulan September 2015 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut : 


Posisi Loker KPU :
  • TENAGA PENDUKUNG

Dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru Tahun 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan melakukan rekrutmen tenaga pendukung (TMT September 2015 s/d Maret 2016), dengan persyaratan sebagai berikut :

Persyaratan :
  • Pendidikan minimal SLTA/ Sederajat
  • Usia maksimal 35 tahun
  • Berdomisili dalam wilayah Kota Banjarbaru dan Martapura
  • Mampu mengoperasikan komputer.

Berkas Lamaran :
  • Surat lamaran bermaterai 6 ribu
  • Salinan Sah Ijazah terakhir
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk
  • Biodata
  • Pas photo berwarna ukuran 4 X 6 sebanyak 2 lembar.


Jadwal Rekrutmen :
  • Penerimaan Pendaftaran : Tanggal 31 Agustus – 02 September 2015
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : Tanggal 03 September 2015
  • Seleksi Tertulis dan Wawancara : Tanggal 04 September 2015
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Wawancara : Tangal 07 September 2015


Catatan :
  • Loker KPU ditutup pada tanggal : 02 September 2015

Bagaimana Anda tertarik untuk bekerja di Loker KPU ?

Jika anda tertarik dengan loker terbaru hari ini bulan September 2015 ini yaitu yang memberikan informasi kepada anda tentang : Lowongan Kerja Terbaru KPU (Komisi Pemilihan Umum), Silahkan kirimkan Lamaran via POS kealamat dibawah ini :

Sekretariat KPU Kota Banjarbaru:
Jalan Trikora / Soekarno Hatta No. 7 Banjarbaru
setiap jam kerja (08.00 s/d 16.00 Wita).


Read more ...

Sabtu, 29 Agustus 2015

Lowongan Kerja UNSOED (Universitas Jenderal Soedirman)

UNSOED (Universitas Jenderal Soedirman)
Lowongan Kerja Terbaru UNSOED (Universitas Jenderal Soedirman) - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang terletak di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Universitas ini berdiri pada tanggal 23 September 1963, berdasarkan Keputusan Presiden RI No.195/1963 dan SK Menteri No. 153/1963. Nama Jenderal Soedirman sendiri diambil dari seorang Panglima Besar yang merupakan Pahlawan Nasional kelahiran Banyumas tempat dimana universitas ini berdiri dan menjadi monumen hidup untuk mengenang jasa-jasanya pada nusa, bangsa dan negara.


Lowongan Kerja Terbaru UNSOED (Universitas Jenderal Soedirman)Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memiliki luas lebih dari 850.000 m2 dan memiliki udara yang relatif sejuk dan dingin karena secara geografis letaknya berada di kaki Gunung Slamet sebelah utara Purwokerto,Kabupaten Banyumas, selain sejuk juga letaknya tidak berada persis di tengah keramaian kota sehingga bisa dikategorikan kondusif dan nyaman untuk kegiatan belajar mengajar, serta untuk kegiatan edukasi lainnya. Universitas Jenderal Soedirman pada awal berdirinya hanya memiliki 3 fakultas saja, yaitu Fakultas Pertanian, Fakultas Biologi, Fakultas Ekonomi. akan tetapi seiring dengan perkembangan dari masa ke masa Saat ini terdapat 12 fakultas yang terdiri lebih dari 50 program studi baik program diploma sarjana maupun Program Pascasarjana.

Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) juga tercatat menjadi salah satu dari 10 besar PTN Terfavorit di Indonesia. Hal tersebut ditunjukan dari tingkat kompetisi seleksi masuk Unsoed berada di peringkat sembilan nasional. Kedepan, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), akan terus mengepakan sayapnya dengan melakukan pengembangan-pengembangan di berbagai sektor guna meraih cita-cita Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) sebagai "World Class Civic University"

Sesuai dengan amanat yang tersurat dalam Pembukaan UUD 1945 dan desakan masyarakat Banyumas akan kebutuhan pendidikan tinggi, para pemimpin formal dan informal Banyumas menggagas perlunya didirikan perguruan tinggi/universitas di wilayah Banyumas. Sebagai tindak lanjut gagasan ini dibentuklah Yayasan Pembina Universitas Jenderal Soedirman dengan Akte Notaris No. 32 tanggal 20 September 1961. Selanjutnya, atas desakan masyarakat, dinas instansi, dan TNI, Yayasan Pembina Universitas Jenderal Soedirman berusaha mewujudkan berdirinya universitas. Dengan Surat Keputusan Presiden RI No. 195 tertanggal 23 September 1963, berdirilah Universitas Jenderal Soedirman secara resmi didirikan, dan diresmikan oleh Menteri PTIP Prof. Dr. Tojib Hadiwidjaja bertempat di rumah Dinas Residen Banyumas.

Pada awalnya UNSOED memiliki tiga fakultas, yaitu Fakultas Pertanian, Fakultas Biologi, dan Fakultas Ekonomi. Dalam perkembangannya, Unsoed membuka beberapa fakultas lagi, yaitu Fakultas Peternakan (1966), Fakultas Hukum (1982), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (1993), Program Pascasarjana (1994), Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu Kesehatan  serta Fakultas Sains dan Teknik (2007) yang mengasuh   10 program diploma tiga, 37 program studi S1, 4 program profesi, 10 program studi S2, dan 2 program studi S3. 

Kini, di usianya yang ke-51, UNSOED tetap bersetia dengan komitmennya sebagai perguruan tinggi yang berorientasi pada pengembangan sumberdaya perdesaan berkelanjutan, serta penggalian dan pemanfaatan kearifan lokal. UNSOED saat ini juga telah, sedang dan terus mengembangkan kemitraan strategis dengan sesama perguruan tinggi, kalangan pebisnis, masyarakat dan pemerintah pusat/daerah untuk bersama-sama mengembangkan potensi yang ada dalam rangka meningkatkan peran dan aktualisasinya, sehingga kiprah ketridharmaannya dapat dirasakan kemanfaatannya bagi nusa, bangsa, negara dan nilai-nilai kemanusiaan.

Visi dan Misi

Visi  

UNSOED dalam pengembangannya akan mewujudkan visi yang telah dirumuskan untuk diwujudkan pada tahun 2020 yaitu “UNSOED menjadi world class civic university yang unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni yang relevan dengan pengembangan sumberdaya perdesaan yang berkelanjutan, serta penggalian dan pemanfaatan kearifan lokal  

Misi  

Untuk mewujudkan world class civic university yang memiliki fokus pengembangan iptek dan seni berbasis perdesaan dan kearifan lokal sebagaimana dinyatakan dalam visi UNSOED 2020, maka dirumuskan misi sebagai berikut :
  1. Menyelenggarakan pendidikan guna menghasilkan lulusan yang bermoral,  berwawasan kebhinekaan, memiliki kompetensi akademik yang memadai dan profesionalisme, keunggulan kompetitif, kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan yang berkeadilan sosial dan beradab, kemampuan memecahkan masalah, sertaberinovasi khususnya dalam pengembangan sumberdaya perdesaan dan kearifan lokal.
  2. Menyelenggarakan penelitian untuk pengembangan ilmu serta alih teknologi yang relevan dengan pengembangan sumberdaya perdesaan dan kearifan lokal.
  3. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat yang berbasis hasil penelitian untuk pemberdayaan masyarakat perdesaan.
  4. Mengembangkan tata kelola universitas yang mandiri dengan menerapkan budaya dan penjaminan mutu, prinsip transparansi, akuntabilitas, sertameritokrasi.
  5. Mengembangkan kerjasama dalam pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni pada tingkat lokal, nasional, dan internasional.

Sumber : http://www.unsoed.ac.id/

Untuk mencapai visi perusahaan yaitu menjadi kelompok bisnis terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder-nya, UNSOED (Universitas Jenderal Soedirman) Purwokerto sedang mencari pemuda - pemudi terbaik yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi posisi lowongan kerja terbaru 2016.

Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan September 2015 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia UNSOED (Universitas Jenderal Soedirman) Purwokerto di Lowongan Terbaru posisi : BANYAK POSISI LOWONGAN

Pada hari ini bulan September 2016 UNSOED (Universitas Jenderal Soedirman) Purwokerto kembali membuka kesempatan berkarir atau membuka Lowongan Kerja Terbaru bulan September 2015 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut :



Lowongan Kerja UNSOED (Universitas Jenderal Soedirman)


Posisi Loker Unsoed :
  • Tenaga Medis
  • Tenaga Kependidikan

Penerimaan Tenaga Kontrak Universitas Jenderal Soedirman Tahun 2015

Berdasarkan formasi tenaga kontrak untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kependidikan, dengan ini diumumkan bahwa Universitas Jenderal Soedirman menerima pendaftaran Tenaga Medis dan Tenaga Kependidikan Tahun 2015 dengan rincian sebagai berikut :


1. Tenaga Medis

Persyaratan Loker : 
  • S1 Profesi Dokter (Kedokteran Umum) dengan IPK >= 3.00
  • S1 Profesi Dokter (Kedokteran Gigi) dengan IPK >= 3.00
  • S1 Profesi Apoteker dengan IPK >= 3.00
  • D3 Perawat Gigi, IPK >= 3.00
  • D3 Perawat Umum, IPK  >= 3.00
  • D3 Rekam Medis, IPK  >= 2.75
  • D3 Analis Kesehatan, IPK >= 2.75
  • D3 Farmasi, IPK >= 2.75
  • D3 Radiodiagnostik dan Radioterapi, IPK >=2.75

Persyaratan Khusus Tenaga Medis :
  • Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
  • Surat Keterangan dalam kondisi sedang Hamil bagi yang sudah menikah
  • Surat Pernyataan bersedia bekerja di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan (RSGMP) selama minimal 2 tahun (bermaterai 6000)
  • Surat Pernyatan tidak sedang dalam proses Rekruitmen di Institusi lain.
  • Surat Ijin Melamar pekerjaan dari orang tua/suami bagi yang sudah menikah. 


2. Tenaga Kependidikan

Persyaratan Loker : 
  • S1 Ilmu Komunikasi dan Teknik Multimedia, IPK >= 2.75

Persyaratan Umum :
  • WNI
  • Usia minim 20 tahun dan maksimal 32 tahun.
  • Surat lamaran Kerja ditujukan kepada : Rektor Universitas Jenderal Soedirman
  • CV
  • Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir
  • SK Akreditasi Program Studi dari BAN-PT minim B
  • Pas foto = 2 lembar, ukuran ( 4 x 6 )
  • Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter atau Puskesmas/Rumah Sakit
  • Fotokopi SKCK
  • Fotokopi KTP

Berkas Lamaran :
  • Berkas lamaran dimasukan dalam Stopmap dengan sampul diberi tulisan : Nama lengkap, TTL, Pendidikan, Jurusan/Prodi, Jabatan yang dilamar, Alamat Rumah, No. HP/Telp.
  • Warna Stopmap :
    • S1 Profesi = Warna Biru
    • S1 Pendidikan = Warna Merah
    • Pendidikan D3 = Warna Kuning


Catatan :
  • Loker UNSOED dibuka pada tanggal : 01 - 08 September 2015

Bagaimana Anda tertarik untuk bekerja di Loker unsoed ?

Jika anda tertarik dengan loker terbaru hari ini bulan September 2015 ini yaitu yang memberikan informasi kepada anda tentang : Lowongan Kerja Terbaru UNSOED (Universitas Jenderal Soedirman) Purwokerto, silahkan melakukan pendaftaran ke alamat dibawah ini :

Bagian Hukum dan Kepegawaian
Kantor Pusat Administrasi Universitas Jenderal Soedirman
Jln, Prof. Dr. HR. Boenjamin 708 Grendeng
Purwokerto


Read more ...

Lowongan Kerja PT Indosat Tbk.

Lowongan Kerja PT Indosat Tbk.
Lowongan Kerja Terbaru PT Indosat Tbk. - Indosat (lengkapnya PT Indosat Tbk.) adalah salah satu perusahaan penyedia jasa telekomunikasi dan jaringan telekomunikasi di Indonesia. Perusahaan ini menawarkan saluran komunikasi untuk pengguna telepon genggam dengan pilihan pra bayar maupun pascabayar dengan merek jual Matrix, Mentari dan IM3; jasa lainnya yang disediakan adalah saluran komunikasi via suara untuk telepon tetap (fixed) termasuk sambungan langsung internasional IDD (International Direct Dialing), serta jasa nirkabel dengan merk dagang StarOne. Perusahaan ini juga menyediakan layanan multimedia, internet, dan komunikasi data (MIDI = Multimedia, Internet & Data Communication Services). Pada hari ini bulan September 2015 PT Indosat Tbk.  membuka lowongan kerja terbaru bulan September 2015 dengan mengundang putra/putri bangsa Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi guna mengikuti seleksi penerimaan Karyawan PT Indosat Tbk.  tahun 2015 untuk berbagai kualifikasi :


Profil PT Indosat Tbk.

Pada tahun 2011 PT Indosat Tbk. menguasai 21 persen pangsa pasar dan pada tahun 2013 mengklaim memiliki 58,5 juta pelanggan untuk telpon genggam.

Situs investasi untuk Indonesia menyatakan bahwa PT Indosat Tbk. kehilangan beberapa persen pasar pelanggan telepon genggamnya pada tahun tahun terakhir. Sementara situs lainnya (Onbile.com) menempatkan PT Indosat Tbk. sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar ketiga pada tahun 2013 dibawah Telkomsel dan XL Axiata.

Pada Februari 2013 perusahaan telekomunikasi Qatar yang sebelumnya bernama Qtel dan menguasai 65 persen saham PT Indosat Tbk. berubah nama menjadi Ooredoo dan berencana mengganti seluruh perusahaan miliknya atau dibawah kendalinya yang berada di Timur Tengah, Afrika dan Asia Tenggara dengan nama Ooredoo pada tahun 2013 atau 2014. Sementara PT Indosat Tbk. dalam siaran persnya menanggapi hal ini belum memutuskan akan mengubah nama dari Indosat menjadi Ooredoo atau tidak, karena menganggap nama Indosat telah memiliki "hubungan" dengan pelanggan.

Pada akhir 31 Agustus 2009 Presiden Direktur Indosat Harry Sasongko mengumumkan peluncuran satelit Palapa-D milik perusahaan menuju orbit 113 BT, peluncuran dilakukan di Xichang, Cina. Satelit Palapa-D memiliki berat 4,1 ton (pada saat peluncuran), memakan daya 7500 watt, dan memiliki kapasitas 120 persen lebih besar dari satelit yang digantikan yaitu satelit Palapa-C2 yang akan habis masa operasinya pada 2011.

Pembangunan satelit Palapa-D dimulai sejak 2004, memakan biaya sebanyak 200-300 juta dolar A.S. dan akan beroperasi hingga 2024. Satelit Palapa-D dibuat oleh Thales Alenia Space France (Perancis) berdasarkan platform Spacebus-4000B3. Satelit ini diluncurkan menggunakan roket Chinese Long March 3B Jangkauan satelit termasuk negara-negara ASEAN, negara-negara Asia, timur Tengah dan Australia. Untuk upaya pemeliharaannya perangkatnya Indosat menyiapkan dan meresmikan Gedung Satelit Palapa berlantai dua pada 14 Agustus 2009 dengan luas 2.500m2 di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat sebagai lokasi pengendali dan pengawas trafik. Serta mengirimkan sejumlah tenaga muda pun pelatihan di Perancis.


Visi, Misi PT Indosat Tbk. 

Visi : 

Untuk menjadi pilihan pelanggan yang lebih disukai untuk semua kebutuhan informasi dan komunikasi.

Misi :

  • Untuk menyediakan dan mengembangkan produk-produk inovatif dan berkualitas, layanan dan solusi yang menawarkan nilai terbaik kepada pelanggan kami.
  • Untuk terus meningkatkan nilai pemegang saham.
  • Untuk memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi para stakeholder.
==========================================================================

Untuk mencapai visi perusahaan yaitu menjadi kelompok bisnis terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder-nya, PT Indosat Tbk.  sedang mencari pemuda - pemudi terbaik yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi posisi lowongan kerja terbaru 2015.

Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan September 2015 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia PT Indosat Tbk. di Lowongan Terbaru posisi : BANYAK POSISI LOWONGAN

Pada hari ini bulan September 2015 PT Indosat Tbk. membuka lowongan kerja terbaru bulan September 2015 dengan mengundang putra/putri bangsa Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi guna mengikuti seleksi penerimaan Karyawan PT Indosat Tbk. tahun 2015 untuk berbagai kualifikasi:




Kualifikasi Lowongan Kerja Terbaru 2015 PT Indosat Tbk. :

    Vacancy Id Vacancy Title Field Closing Date
    VAC5263Customer Operation Assistance Operations31-Aug-2015
    VAC5264Division Head Key Account Regional Area Sales04-Sep-2015
    VAC5265Account Manager Sales04-Sep-2015
    VAC5266Mass Program Dev. & Implementation Manager (IM3) Marketing28-Aug-2015
    VAC5267Youth Program Development & Implementation manager Marketing30-Aug-2015
    VAC5252IP Configuration Technician Information Technology31-Aug-2015
    VAC5253Network Technician - Change Management Networks & Engineering31-Aug-2015
    VAC5254Engagement & Culture Officer Human Resources07-Sep-2015
    VAC5247High Value Customer Manager Marketing24-Aug-2015
    VAC5244Senior Commercial Reporting Analyst Marketing22-Aug-2015
    VAC5245Retail Postpaid Analyst Sales27-Aug-2015
    VAC5246Retail Training & Knowledge Administrator Sales27-Aug-2015
    VAC4773Division Head Value Based Thinking Marketing & Communications29-Aug-2015
    VAC5243Tele Collection Administrator Marketing22-Aug-2015
    VAC4783Customer Value Management (CVM) Mass Market Manager Marketing & Communications25-Aug-2015
    VAC5226Channel Management Officer Business Development28-Aug-2015
    VAC5202Divison Head Contracts Management Procurement28-Aug-2015
    VAC5188INDIRECT CHANNEL COMMERCIAL MANAGER Sales24-Aug-2015
    VAC4983New Business & Portfolio Manager - Data Services Business Development21-Aug-2015
    VAC4705Manager Data Services Product Marketing Marketing & Communications21-Aug-2015


    Persyaratan Lowongan Kerja Terbaru 2015 PT Indosat Tbk. :

    Untuk persyaratan masing - masing lowongan nya silahkan dibaca sendiri melalui link dibawah ini :

    Persyaratan  lengkap lowongan PT Indosat Tbk.



    Bagaimana anda tertarik bekerja di PT Indosat Tbk. ....??

    Jika anda tertarik dengan loker terbaru hari ini bulan September 2015 ini yaitu yang memberikan informasi kepada anda tentang : Lowongan Kerja Terbaru PT Indosat Tbk, Silahkan melengkapi Lamaran Kerja serta melakukan pendaftaran via ONLINE kealamat  dibawah  ini:
    Read more ...

    Jumat, 28 Agustus 2015

    Lowongan Kerja Universitas Brawijaya (UB) Malang

    Lowongan Kerja Universitas Brawijaya (UB) Malang
    Lowongan Kerja Universitas Brawijaya (UB) Malang - Universitas Brawijaya (biasa disingkat UNBRA, UNIBRAW atau singkatan resmi UB) merupakan lembaga pendidikan tinggi negeri di Indonesia yang berdiri pada tahun 1963 di Kota Malang melalui Ketetapan Menteri Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan No. 1 tanggal 5 Januari 1963, kemudian disahkan oleh Keputusan Presiden no. 196 tahun 1963 yang kemudian tanggal 5 Januari ditetapkan sebagai hari lahir Universitas Brawijaya. Jumlah mahasiswa saat ini lebih dari 55 ribu orang dari berbagai strata mulai program Diploma, program Sarjana, program Magister, dan program Doktor selain program Spesialis tersebar dalam 15 Fakultas dan 2 Program pendidikan setara fakultas.


    Lowongan Kerja Universitas Brawijaya (UB) MalangPada tanggal 10 Januari 2009, Universitas Brawijaya mendapatkan akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Pada akreditasi selanjutnya tanggal 11 September 2014, Universitas Brawijaya kembali mendapatkan Akreditasi A. 29 November 2007, UB mendapat persetujuan Dirjen Dikti untuk menjadi perguruan tinggi otonom.

    Universitas Brawijaya memiliki kampus pusat yaitu di Malang (Ketawanggede, Puncak Dieng, Griyasahanta), dan cabang di Kediri, Kasembon, Jakarta, dan Probolinggo untuk pendidikan maupun penelitian. Pada tahun 2013, terdapat 143 program studi yang terdiri dari Diploma 3 (D3): 4; Diploma 4 (D4): 4; Sarjana (S1): 64; Magister (S2): 39; Doktor (S3): 14; Spesialis 1 (Sp1): 15; Profesi: 3.

    Lahan kampus utama seluas 58 ha terletak di kawasan barat kota Malang, tepatnya di Jalan Veteran. Gedung-gedung dalam Kampus pada umumnya berarsitektur Jawa. Untuk efisiensi penggunaan lahan kampus, gedung-gedung UB kebanyakan berlantai 3 bahkan di beberapa fakultas gedungnya berlantai 7 atau lebih. Gedung kantor pusat berlantai 8 dengan bangunan yang sangat khas, saat ini menjadi maskot UB. Secara keseluruhan UB memiliki aset tanah seluas 1.813.664 m2 (181 ha). Dari luas tanah tersebut 58 ha terletak di dalam Kota Malang dan merupakan wilayah utama kegiatan universitas. Lahan seluas 73 ha merupakan lahan laboratorium dan lahan percobaan di propinsi Jawa Timur di luar kota Malang, yaitu di Cangar, Jatikerto, Dau dan Sumberpasir. Sedangkan sisanya, seluas 92 ha, terletak di Lampung dan merupakan lahan percobaan untuk bidang pertanian.

    Nama Universitas Brawijaya diberikan oleh Presiden Republik Indonesia melalui surat kawat (telegram) nomor 258/K/61 tanggal 11 Juli 1961. Nama ini berasal dari gelar raja-raja Majapahit yang merupakan kerajaan besar di Indonesia pada abad 12 sampai 15.

    Universitas Brawijaya dinegerikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 196 tahun 1963 dan berlaku sejak 5 Januari 1963. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari lahir (Dies Natalis) Universitas Brawijaya.

    Sebelumnya, Universitas Brawijaya dikenal masyarakat umum dengan singkatan UNBRA dan kemudian UNIBRAW. Pada rapat Senat Universitas Brawijaya tanggal 17 Maret 2008, UB ditetapkan sebagai singkatan resmi dari Universitas Brawijaya.

    Lagu Hymne Brawijaya diciptakan oleh seorang mahasiswa FKHP bernama Yanardhana pada tahun 1963, sedangkan Mars Universitas Brawijaya diciptakan oleh Lilik Sugiarto tahun 1996. Kedua lagu ini masih digunakan sampai sekarang.

    Kampus UB berada di kota Malang Jawa Timur, dengan lokasi yang mudah terjangkau oleh kendaraan umum. Kampusnya sangat asri karena banyaknya pepohonan dan ditunjang oleh hawa sejuk kota Malang. Sejarah membuktikan keberadaan Kota Malang sebagai kota pendidikan tempat UB tumbuh dan berkembang pesat. Ini tidak terjadi dengan sendirinya tapi seakan merupakan proses sejarah yang tidak terpisahkan dari kejayaan Jawa Timur di masa lampau.

    Saat ini UB merupakan salah satu universitas negeri yang terkemuka di Indonesia yang mempunyai jumlah mahasiswa lebih dari 60 ribu orang dari berbagai strata mulai program Diploma, Program Sarjana, Program Spesialis, Program Magister dan Program Doktor yang tersebar dalam 12 Fakultas, 2 Program setara fakultas (embrio fakultas), 1 Program Vokasi, dan 1 Program Pascasarjana.

    Visi Misi

    Visi

    Menjadi universitas unggul yang berstandar internasional dan mampu berperan aktif dalam pembangunan bangsa melalui proses pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

    Misi
    1. Menyelenggarakan pendidikan berstandar internasional agar peserta didik menjadi manusia yang berkemampuan akademik dan atau profesi atau vokasi yang berkualitas dan berkepribadian serta berjiwa dan/atau berkemampuan entrepreneur
    2. Melakukan pengembangan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi, humaniora dan seni, serta mengupayakan penggunaanya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional

    Arah Pengembangan
    • Pengembangan UB diarahkan menuju World Class, Entrepreneurial University yang ditetapkan berdasarkan Visi, Misi, dan Tujuan UB
    • Tiga aspek yang menjadi pehatian yaitu membantu upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran, akses pendidikan tinggi dan globalisasi pendidikan.

    Tujuan

    Menghasilkan sumberdaya manusia yang berkualitas, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mampu membelajarkan diri, memiliki wawasan yang luas memiliki disiplin dan etos kerja, sehingga menjadi tenaga akademis dan professional yang tangguh dan mampu bersaing di tingkat internasional
    Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni guna mendorong pengembangan budaya
    Membantu pemberdayaan masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Motto UB : “Join UB, be the best.”

    Sumber : ub.ac.id

    Untuk mencapai visi perusahaan yaitu menjadi kelompok bisnis terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder-nya, Universitas Brawijaya (UB) Malang sedang mencari pemuda - pemudi terbaik yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi posisi lowongan kerja terbaru 2016.

    Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan September 2015 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia Universitas Brawijaya (UB) Malang di Lowongan Terbaru posisi : BANYAK POSISI LOWONGAN

    Pada hari ini bulan September 2016 Universitas Brawijaya (UB) Malang kembali membuka kesempatan berkarir atau membuka Lowongan Kerja Terbaru bulan September 2015 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut :



    Lowongan Kerja Universitas Brawijaya (UB) Malang


    Posisi Loker UB :

    PENERIMAAN TENAGA KEPENDIDIKAN TETAP
    NON PEGAWAI NEGERI SIPIL 
    FORMASI BIDAN RUMAH SAKIT UNIVERSITAS BRAWIJAYA


    PENGUMUMAN
    Nomor :  4591 /PENG/2015

    TENTANG
    PENERIMAAN TENAGA KEPENDIDIKAN TETAP NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
    FORMASI BIDAN RUMAH SAKIT UNIVERSITAS BRAWIJAYA
    TAHUN 2015

    Berdasarkan rencana kebutuhan Tenaga Kependidikan Tetap maka, Universitas Brawijaya akan melaksanakan penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap Non Pegawai Negeri Sipil, dengan kualifikasi akademik sebagaimana tersebut pada lampiran Pengumuman ini.


    1. PENDAFTARAN

    Penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, pengisian biodata, dan pengambilan Nomor Tanda Peserta Ujian oleh yang bersangkutan mulai :

    Pukul : 08.00 s/d. 15.00 WIB (hari kerja Senin s/d Jum’at)

    Unduh Tanda Peserta Ujian
    • Tanggal : Kamis, 3 September 2015
    • Pukul : 18.00 WIB 
    • Url/Website : Kepegawaian.ub.ac.id


    2. TEMPAT PENDAFTARAN :

    Bagian Kepegawaian
    Gedung Rektorat Lantai IV
    Universitas Brawijaya
    Jl. Veteran Malang, 
    Telp. 0341-551611, Pesawat 108, 109, dan 141


    3. PERSYARATAN PENDAFTARAN :
    • Warga Negara Indonesia, 
    • Batas Usia Maksimal :
      • D3 Kebidanan = 30 Tahun 
      • S1 Kebidanan = 32 Tahun pada tanggal 31/12/2015.
    • Indek Prestasi Kumulatiif , pada masing-masing jenjang pendidikan :
      • Diploma (D-3) Kebidanan      = > 2,75.
      • Sarjana (S-1) Kebidanan    = > 3,00.
      • Pengalamam minimal 3 Tahun.
    • Memiliki Pelatihan Dasar APN, CPU, dan pelatihan penunjang kegawatan daruratan maternal (bagi kualifikasi kebidanan).   


    4. BERKAS PERSYARATAN LOKER :
    • Surat Lamaran ditulis tangan dan ditandatangani oleh pelamar ditujukan Kepada : Rektor Universitas Brawijaya
    • 1 (satu) lembar fotokopi Ijazah/Surat Keterangan Lulus dan transkrip (D3, dan S1) dilegalisir pejabat berwenang
    • 4 (empat) lembar pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm
    • Melampirkan Surat Pernyataan Tidak Sedang Terikat Kontrak dengan Instansi/Perguruan Tinggi lain.


    Catatan :
    • Loker UB dibuka pada tanggal : 03 September 2015


    Bagaimana Anda tertarik untuk bekerja di Loker UB ?

    Jika anda tertarik dengan loker terbaru hari ini bulan September 2015 ini yaitu yang memberikan informasi kepada anda tentang : Lowongan Kerja Terbaru Universitas Brawijaya (UB) Malang, Silahkan Berkas-berkas lamaran dimasukkan ke dalam Stofmap berwarna biru dan melakukan pendaftaran langsung ke alamat dibawah ini :

    Bagian Kepegawaian
    Gedung Rektorat Lantai 4
    Universitas Brawijaya 
    Jl. Veteran Malang, 
    Telp. 0341-551611, Pesawat 108, 109 dan 141.


    *) NB : Download berkas persyaratan pendukung :





    Read more ...

    Lowongan Kerja BNN (Badan Narkotika Nasional)

    Lowongan Kerja Terbaru BNN (Badan Narkotika Nasional)
    Lowongan Kerja Terbaru BNN (Badan Narkotika Nasional) - Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah Sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.


    Lowongan Kerja Terbaru BNN (Badan Narkotika Nasional)Sejarah penanggulangan bahaya Narkotika dan kelembagaannya di Indonesia dimulai tahun 1971 pada saat dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 6 Tahun 1971  kepada Kepala Badan Koordinasi Intelligen Nasional (BAKIN) untuk menanggulangi 6 (enam) permasalahan nasional yang menonjol, yaitu pemberantasan uang palsu, penanggulangan penyalahgunaan narkoba, penanggulangan penyelundupan, penanggulangan kenakalan remaja, penanggulangan subversi, pengawasan orang asing.

    Berdasarkan Inpres tersebut Kepala BAKIN membentuk Bakolak Inpres Tahun 1971 yang salah satu tugas dan fungsinya adalah menanggulangi bahaya narkoba. Bakolak Inpres adalah sebuah badan koordinasi kecil yang beranggotakan wakil-wakil dari Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, Departemen Luar Negeri, Kejaksaan Agung, dan lain-lain, yang  berada di bawah komando dan bertanggung jawab kepada Kepala BAKIN. Badan ini tidak mempunyai wewenang operasional dan tidak mendapat alokasi anggaran sendiri dari ABPN melainkan disediakan berdasarkan kebijakan internal BAKIN.

    Pada masa itu, permasalahan  narkoba di Indonesia masih merupakan permasalahan kecil dan Pemerintah Orde Baru terus memandang dan berkeyakinan bahwa permasalahan narkoba di Indonesia tidak akan berkembang karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-Pancasila dan agamis. Pandangan ini ternyata membuat pemerintah dan seluruh bangsa Indonesia lengah terhadap ancaman bahaya narkoba, sehingga pada saat permasalahan narkoba meledak dengan dibarengi krisis mata uang regional pada pertengahan tahun 1997, pemerintah dan bangsa Indonesia seakan tidak siap untuk menghadapinya, berbeda dengan Singapura, Malaysia dan Thailand yang sejak tahun 1970 secara konsisten dan terus menerus memerangi bahaya narkoba.

    Menghadapi permasalahan  narkoba yang berkecenderungan terus miningkat, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Berdasarkan kedua Undang-undang tersebut, Pemerintah (Presiden Abdurahman Wahid) membentuk Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN), dengan Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 1999. BKNN adalah suatu Badan Koordinasi penanggulangan narkoba yang beranggotakan 25 Instansi Pemerintah terkait.

    BKNN diketuai oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) secara ex-officio. Sampai tahun 2002 BKNN tidak mempunyai personil dan alokasi anggaran sendiri. Anggaran BKNN diperoleh dan dialokasikan dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), sehingga tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal.

    BKNN sebagai badan koordinasi dirasakan tidak memadai lagi untuk menghadapi ancaman bahaya narkoba yang makin serius. Oleh karenanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002 tentang Badan Narkotika Nasional, BKNN diganti dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN, sebagai sebuah lembaga forum dengan tugas mengoordinasikan 25 instansi pemerintah terkait dan ditambah dengan kewenangan operasional, mempunyai tugas dan fungsi: 1. mengoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan nasional penanggulangan narkoba; dan 2. mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan nasional penanggulangan narkoba.

    Mulai tahun 2003 BNN baru mendapatkan alokasi anggaran dari APBN. Dengan alokasi anggaran APBN tersebut, BNN terus berupaya meningkatkan kinerjanya bersama-sama dengan BNP dan BNK. Namun karena tanpa struktur kelembagaan yang memilki jalur komando yang tegas dan hanya bersifat koordinatif (kesamaan fungsional semata), maka BNN dinilai tidak dapat bekerja optimal dan tidak akan mampu menghadapi permasalahan narkoba yang terus meningkat dan makin serius.  Oleh karena itu pemegang otoritas dalam hal ini segera menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK), yang memiliki kewenangan operasional melalui kewenangan Anggota BNN terkait dalam satuan tugas, yang mana BNN-BNP-BNKab/Kota merupakan mitra kerja pada tingkat nasional, Provinsi dan kabupaten/kota yang masing-masing bertanggung jawab kepada Presiden, Gubernur dan Bupati/Walikota, dan yang masing-masing (BNP dan BN Kab/Kota) tidak mempunyai hubungan  struktural-vertikal dengan BNN.

    Merespon perkembangan permasalahan narkoba yang terus meningkat dan makin serius, maka Ketetapan MPR-RI Nomor VI/MPR/2002 melalui Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Tahun 2002 telah merekomendasikan kepada DPR-RI dan Presiden RI untuk melakukan perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Oleh karena itu, Pemerintah dan DPR-RI mengesahkan dan mengundangkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagai perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 1997. Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tersebut, BNN diberikan kewenangan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

    Berdasarkan undang-undang tersebut, status kelembagaan BNN menjadi Lembaga Pemerintah Non-Kementrian (LPNK) dengan struktur vertikal ke Provinsi dan kabupaten/kota. Di Provinsi dibentuk BNN Provinsi, dan di Kabupaten/Kota dibentuk BNN Kabupaten/Kota. BNN dipimpin oleh seorang Kepala BNN yang diangkat dan diberhentikan oleh  Presiden. BNN  berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Kepala BNN dibantu oleh seorang Sekretaris Utama, Inspektur Utama, dan 5 (lima) Deputi yaitu Deputi Pencegahan, Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Rehabilitasi, Deputi Pemberantasan, dan Deputi  Hukum dan Kerja Sama.

    Saat ini, BNN telah memiliki perwakilan daerah di 33 Provinsi. Sedangkan di tingkat kabupaten dan kota, BNN telah memiliki 100 BNNK/Kota.  Secara bertahap, perwakilan ini akan terus bertambah seiring dengan perkembangan tingkat kerawanan penyalahgunaan Narkoba di daerah.  Dengan adanya perwakilan BNN di setiap daerah, memberi ruang gerak yang lebih luas dan strategis bagi BNN dalam upaya P4GN. Dalam upaya peningkatan performa pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba.


    Visi dan Misi BNN

    Visi

    Menjadi Lembaga  Non Kementerian yang profesional dan mampu menggerakkan seluruh koponen masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Bahan Adiktif Lainnya di Indonesia.

    Misi
    • Menyusun kebijakan nasional P4GN
    • Melaksanakan operasional P4GN sesuai bidang tugas   dan kewenangannya.
    • Mengkoordinasikan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya (narkoba)
    • Memonitor dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN.
    • Menyusun laporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN dan diserahkan kepada Presiden.

    Sumber : http://www.bnn.go.id/



    Untuk mencapai visi Lembaga BNN yaitu menjadi kelompok bisnis terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder-nya, Lembaga Pemerintah Non Kementerian BNN (Badan Narkotika Nasional) sedang mencari pemuda - pemudi terbaik yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi posisi lowongan kerja terbaru 2015.

    Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan September 2015 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia Lembaga Pemerintah Non Kementerian BNN (Badan Narkotika Nasional) di Lowongan Terbaru posisi : BANYAK POSISI LOWONGAN KERJA

    Pada hari ini bulan September 2015 Lembaga Pemerintah Non Kementerian BNN (Badan Narkotika Nasional) kembali membuka kesempatan berkarir atau membuka Lowongan Kerja Terbaru bulan September 2015 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut :

    Lowongan Kerja Terbaru BNN (Badan Narkotika Nasional)


    Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN membuka lowongan untuk 100 (seratus) posisi tenaga muda profesional.  Pembukaan lowongan tersebut dalam rangka mendukung gerakan rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkotika. Para tenaga muda profesional tersebut nantinya akan ditugaskan sebagai petugas pelaksana rehabilitasi untuk mengisi tiga posisi

    Posisi Loker BNN :

    Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan membuka lowongan kerja pekerja harian lepas (PHL) untuk jenis pekerjaan :
    1. Tenaga Konselor, 
    2. Tenaga Pengamanan, 
    3. Supir, 
    4. Cleaning Service dan 
    5. Pramubakti;


    Syarat – syarat :

    a. Konselor Adiksi
    • Laki-laki/Perempuan
    • Pendidikan S1 : Psikologi, Kesehatan Masyarakat
    • Usia maksimal 35 tahun
    • Bersedia mentaati segala ketentuan yang berlaku di BNNP Kalsel
    • Tidak menjadi karyawan/pegawai ditempat lain
    • Sehat jasmani dan rohani

    b. Analis Laboratorium
    • Laki-laki/Perempuan
    • Pendidikan D3 : Analis Kesehatan
    • Usia maksimal 35 tahun
    • Bersedia mentaati segala ketentuan yang berlaku di BNNP Kalsel
    • Tidak menjadi karyawan/pegawai ditempat lain
    • Sehat jasmani dan rohani

    c. Tenaga Pengamanan (Satpam)
    • Laki-laki
    • Usia maksimal 40 tahun
    • Ijazah minimal SMA
    • Memiliki ijazah pengamanan
    • Memiliki pengalaman sebagai tenaga pengamanan
    • Tidak menjadi karyawan/pegawai di tempat lain
    • Bersedia mentaati segala ketentuan yang berlaku di BNNP Kalsel
    • Sehat jasmani dan rohani

    d. Supir
    • Laki-laki
    • Usia maksimal 40 tahun
    • Ijazah minimal SMP/sederajat
    • Memiliki SIM A
    • Tidak menjadi karyawan/pegawai di tempat lain
    • Bersedia mentaati segala ketentuan yang berlaku di BNNP Kalsel
    • Sehat jasmani dan rohani

    e. Cleaning Service
    • Laki-laki/Perempuan
    • Usia maksimal 40 tahun
    • Ijazah minimal SMP/sederajat
    • Tidak menjadi karyawan/pegawai di tempat lain
    • Bersedia mentaati segala ketentuan yang berlaku di BNNP Kalsel
    • Sehat jasmani dan rohani

    f. Pramubakti
    • Laki-laki/Perempuan
    • Usia maksimal 40 tahun ‘
    • Ijazah minimal SMA/sederajat
    • Tidak menjadi karyawan/pegawai di tempat lain
    • Bersedia mentaati segala ketentuan yang berlaku di BNNP Kalsel
    • Sehat jasmani dan rohani


    Catatan :
    • Loker 2015 BNN ditutup : 30 September 2015

    Bagaimana Anda tertarik untuk bekerja di BNN ?

    Jika anda tertarik dengan loker terbaru hari ini bulan September 2015 ini yaitu yang memberikan informasi kepada anda tentang : Lowongan Kerja Terbaru BNN (Badan Narkotika Nasional), Silahkan Kirim LAMARAN KERJA via POS kealamat dibawah ini :

    Silahkan lengkapi berkas persyaratan anda, Surat lamaran ditujukan kepada : Kepala BNNP Kalsel 

    alamat pengiriman berkas :

    Kantor BNNP Kalsel
    Jl. Mayjen D.I. Panjaitan No 34 lt. 2 
    Banjarmasin.


    Read more ...
    Designed By VungTauZ.Com